Tata cara pengeluaran barang dari PLB untuk diimpor untuk dipakai pada saat SKP tidak berfungsi dilakukan secara manual dengan mengacu kepada tata cara pengeluaran barang dari PLB untuk diimpor untuk dipakai menggunakan MPDE dengan ketentuan fungsi SKP digantikan oleh Pejabat
yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada butir 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar