Rabu, 08 November 2017

TATA CARA PENGISIAN SURAT PERSETUJUAN PENGELUARAN BARANG (SPPB) PLB

(1) Nama Kantor Wilayah DJBC yang membawahi Kantor Pengawas atau nama Kantor Pelayanan Utama tempat SPPB PLB diterbitkan.

(2)Nama Kantor Pengawas tempat SPPB PLB diterbitkan. Dalam hal Kantor Pengawas merupakan Kantor Pelayanan Utama, kolom dapat dikosongkan.

(3) Nomor SPPB PLB.

(4) Tanggal, bulan, dan tahun (dd/mm/yyyy) diterbitkannya SPPB PLB.
'
(5) Urutan lembar.

(6) Total lembar.

(7) Nomor pengajuan sesuai yang tercantum dalam BC 2.8

(8) Tanggal pengajuan BC 2.8 sesuai yang tercantum dalam BC 2.8

(9) Nomor pendaftaran BC 2.8 sesuai yang tercantum dalam BC 2.8

(10) Tanggal pendaftaran BC 2.8 sesuai yang tercantum dalam BC 2.8

(11) NPWP Importir.

(12) Nama Importir sesuai yang tercantum dalam BC 2.8

(13) Alamat Importir sesuai yang tercantum dalam BC 2.8

(14) NPWP PPJK.

(15) Nama PPJK sesuai yang tercantum dalam BC 2.8

(16) Alamat PPJK sesuai yang tercantum dalam BC 2.8

(17) Jumlah kemasan yang tercantum dalam BC 2.8

(18) Jenis kemasan yang digunakan untuk mengemas barang impor.

(19) Merek kemasan yang digunakan untuk mengemas barang impor.

(20) Berat total sesuai yang tercantum dalam BC 2.8

(21) Diisi dengan waktu pengeluaran (tanggal dan jam) serta catatan pengeluaran lainnya yang perlu untuk disampaikan bila ada (misalnya pengeluaran sebagian, dll) oleh Pejabat.

(22) Diisi dengan waktu pengeluaran (tanggal dan jam) serta catatan pengeluaran lainnya yang perlu untuk disampaikan bila ada (misalnya pengeluaran sebagian, dll) oleh Penyelenggara PLB, Pengusaha PLB, atau PDPLB.
(23) Tanda Tangan Pejabat yang mengawasi pengeluaran barang, dalam hal pengawasan pengeluaran barang dilakukan oleh Pejabat.  

(24) Nama Pejabat yang mengawasi pengeluaran barang, dalam hal pengawasan pengeluaran barang dilakukan oleh Pejabat .
 
(25) NIP Pejabat yang mengawasi pengeluaran barang, dalam hal pengawasan pengeluaran barang dilakukan oleh Pejabat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar